Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2016

Esai Poligami

Sudah Benarkah Poligami Anda? Telinga kita pasti sudah biasa mendengar istilah poligami. Istilah poligami dan praktik nya sudah dikenal sejak jaman dulu oleh orang-orang Hindu, bangsa Israel, Persia, Arab, Romawi, bangsa Thracia, Lidia, Palasgia, Med, babilonia, Asiria, Phunisia, dan di negara-negara lain yang ada di dunia. Poligami sendiri memiliki arti “suatu perkawinan yang banyak” atau “suatu perkawinan yang lebih dari satu”. Dalam Islam, poligami mempunyai batas maksimal yaitu empat istri. Sesuai dasar hukum poligami dalam surah An-Nisa’ ayat 3. وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا Artinya:  Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) ya